Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan, termasuk sepeda motor. Pajak yang dibayarkan, digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik.
Saat ini, membayar pajak kendaraan roda dua semakin mudah dengan berbagai pilihan cara, baik secara online maupun offline. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang kedua cara tersebut.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Pembayaran pajak kendaraan secara online menawarkan kemudahan dan fleksibilitas. Sehingga memungkinkan Anda membayar dari mana saja dan kapan saja tanpa harus mengantri di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Aplikasi ini bisa Anda temukan di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
2. Registrasi Akun
Buka aplikasi SIGNAL dan lakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, dan data pribadi lainnya.
Ikuti instruksi yang diberikan aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk mempermudah proses verifikasi.
3. Tambahkan Data Kendaraan
Setelah berhasil mendaftar, tambahkan data kendaraan Anda melalui menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor“. Masukkan informasi seperti nomor polisi dan nomor rangka
4. Generate Kode Pembayaran
Masuk ke menu pembayaran pajak dan pilih opsi untuk menghasilkan “Kode Bayar”. Pilih salah satu bank yang tersedia untuk proses pembayaran. Catat kode pembayaran tersebut, karena akan digunakan saat melakukan transaksi.
5. Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran melalui mobile banking, internet banking, atau ATM dengan memasukkan kode pembayaran yang telah diperoleh. Simpan bukti transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
6. Tunggu Pengiriman Dokumen
Lakukan pembayaran melalui mobile banking, internet banking, atau ATM dengan memasukkan kode pembayaran yang telah diperoleh. Simpan bukti transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Selain online, Anda juga bisa membayar pajak kendaraan secara offline dengan mengunjungi kantor Samsat atau gerai Samsat terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen
Bawa STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli (jika diperlukan). Pastikan seluruh dokumen telah lengkap, supaya prosesnya cepat.
2. Pergi ke Samsat
Datang ke kantor Samsat atau gerai Samsat terdekat pada jam kerja. Waktu yang tidak begitu ramai adalah di pagi hari. Anda bisa datang di jam-jam buka Samsat.
Hindari hari Sabtu jika tidak ingin antrean yang terlalu panjang.
3. Isi Formulir
Ambil dan isi formulir pembayaran pajak yang tersedia. Lakukan pengisian dengan teliti berdasarkan dokumen Anda.
4. Serahkan Dokumen
Serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
5. Lakukan Pembayaran
Bayar pajak sesuai dengan nominal yang tertera.
6. Terima Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan.
Membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda dan sanksi administratif lainnya. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi pada pembangunan daerah dan negara.
Jika Anda sudah terlanjur menunggak, sebaiknya segera selesaikan tanggungan. Anda juga bisa mencari tahu waktu-waktu “pemutihan” di daerah Anda. Program ini untuk menghapuskan denda karena keterlambatan dalam pembayaran pajak.
Dengan adanya berbagai pilihan cara pembayaran, tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak motor. Pilihlah cara yang paling nyaman dan sesuai dengan kondisi Anda.